Topmetro.News – Warga siantar simpan sabu. Aksi nekat ini dilakoni seorang warga yang menyimpan narkoba jenis sabu di topinya. Tak pelak lagi, warga siantar simpan sabu ini diringkus Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Keterangan yang diperoleh, tersangka bernama Sandi Sanjaya alias Kakang (24), pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, diamankan polisi Rabu (29/8/2018) sekira pukul 22.00 WIB.
Warga Siantar simpan sabu ini mengaku berdomisili di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi Cumi Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur ini. Darinya, polisi menyita 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,30 gram.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit ponsel, sebuah dompet warna coklat yang berisi uang kontan Rp 150 ribu dan 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 5771 WAH.
Warga Siantar Simpan Sabu Diringkus di Jalan Pattimura
AKP Erwin Tito, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat (31/8/2018) mengatakan, pelaku diringkus di Jalan Pattimura No 10, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Sebelum meringkus pria berbadan ‘cungkring’ itu, lanjut polisi, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku akan mengantarkan narkoba ke sebuah rumah di Jalan Pattimura.
Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini kemudian melihat pelaku datang dengan mengendarai sepedamotornya. “Waktu badannya digeledah, personil Satres tidak menemukan narkoba. Personil Sat Narkoba kemudian memintanya membuka topinya warna biru tua. Di situ kita temukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu.”
Warga Siantar Diciduk Polisi
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Topmetro.News tiga warga Siantar diciduk personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar Jumat (13/7/2018). Ketiga warga Siantar diciduk lantaran terkait praktik penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku tak berkutik ketika diamankan di lokasi berbeda.
Keterangan yang diperoleh di kepolisian, ketiga tersangka tercatat sebagai warga Kampung (Kelurahan) Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Identitas ketiganya Wendri Yanuardi alias Aseng, Eddy Sanjaya alias Kudet dan Algi Fahri Sinambela alias Gembot.(*)